Senin, 27 April 2015
Hubungan Hukum Dagang dan Hukum Perdata
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Berikut beberapa pengartian dari Hukum Perdata:
Hukum Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan
Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam memenuhi kepentingannya.
Hukum Perdata adalah ketentuan dan peraturan yang mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya.
Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan .
Hukum dagang adalah aturan-aturan hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dan lainnya dalam bidang perniagaan. Hukum dagang adalah hukum perdata khusus, KUH Perdata merupakan lex generalis (hukum umum), sedangkan KUHD merupakan lex specialis (hukum khusus). Dalam hubungannya dengan hal tersebut berlaku adagium lex specialis derogate lex generalis (hukum khusus mengesampingkan hukum umum). Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPerdata, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPerdata.
Sistem hukum dagang menurut arti luas dibagi 2 : tertulis dan tidak tertulis tentang aturan perdagangan.Hukum Dagang Indonesia terutama bersumber pada :
1) Hukum tertulis yang dikofifikasikan :
a. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) atau Wetboek van Koophandel Indonesia (W.v.K)
b. Kitab Undang-Undang Hukum Sipil (KUHS) atau Burgerlijk Wetboek Indonesia (BW)
2) Hukum tertulis yang belum dikodifikasikan, yaitu peraturan perundangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan (C.S.T. Kansil, 1985 : 7).
Sifat hukum dagang yang merupakan perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.
Pada awalnya hukum dagang berinduk pada hukum perdata. Namun, seirinbg berjalannya waktu hukum dagang mengkodifikasi(mengumpulkan) aturan-aturan hukumnya sehingga terciptalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang ( KUHD ) yang sekarang telah berdiri sendiri atau terpisah dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHPer ).
Antara KUHperdata dengan KUHdagang mempunyai hubungan yang erat.
Hal ini dapat dilihat dari isi Pasal 1KUhdagang, yang isinya sebagai berikut:
Adapun mengenai hubungan tersebut adalah special derogate legi generali artinya hukum yang khusus: KUHDagang mengesampingkan hukum yang umum: KUHperdata.
Prof. Subekti berpendapat bahwa terdapatnya KUHD disamping KUHS sekarang ini dianggap tidak pada tempatnya. Hali ini dikarenakan hukum dagang relative sama dengan hukum perdata. Selain itu “dagang” bukanlah suatu pengertian dalam hukum melainkan suatu pengertian perekonomian. Pembagian hukum sipil ke dalam KUHD hanyalah berdasarkan sejarah saja, yaitu karena dalam hukum romawi belum terkenal peraturan-peraturan seperti yang sekarang termuat dalah KUHD, sebab perdagangan antar Negara baru berkembang dalam abad pertengahan.
KUHD lahir bersama KUH Perdata yaitu tahun 1847 di Negara Belanda, berdasarkan asas konkordansi juga diberlakukan di Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka berdasarkan ketentuan pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 kedua kitab tersebut berlaku di Indonesia. KUHD terdiri atas 2 buku, buku I berjudul perdagangan pada umumnya, buku II berjudul Hak dan Kewajiban yang timbul karena perhubungan kapal.
Hukum Dagang di Indonesia bersumber pada :
1. Hukum tertulis yang dikodifikasi yaitu :
a. KUHD
b. KUH Perdata
2. hukum tertulis yang tidak dikodifikasi, yaitu peraturan perundangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan, misal UU Hak Cipta.
Materi-materi hukum dagang dalam beberapa bagian telah diatur dalam KUH Perdata yaitu tentang Perikatan, seperti jual-beli,sewa-menyewa, pinjam-meminjam. Secara khusus materi hukum dagang yang belum atau tidak diatur dalam KUHD dan KUH Perdata, ternyata dapat ditemukan dalam berbagai peraturan khusus yang belum dikodifikasi seperti tentang koperasi, perusahaan negara, hak cipta dll.
Hukum Dagang (KUHD)
1. Hubungan Hukum Perdata dengan Hukum Dagang
Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan. Hukum perdata diatur dalam KUH Perdata dan Hukum Dagang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Kesimpulan ini sekaligus menunjukkan bagaimana hubungan antara hukum dagang dan hukum perdata. Hukum perdata merupakan hukum umum (lex generalis) dan hukum dagang merupakan hukum khusus (lex specialis). Dengan diketahuinya sifat dari kedua kelompok hukum tersebut, maka dapat disimpulkan keterhubungannya sebagai lex specialis derogat lex generalis, artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Adagium ini dapat disimpulkan dari pasal 1 Kitab undang-Undang Hukum Dagang yang pada pokoknya menyatakan bahwa: “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seberapa jauh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak khusus diadakan penyimpangan-penyimpangan, berlaku juga terhadap hal-hal yang disinggung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Hubungan antara KUHD dengan KUH perdata adalah sangat erat, hal ini dapat dimengerti karena memang semula kedua hukum tersebut terdapat dalam satu kodefikasi. Pemisahan keduanya hanyalah karena perkembangan hukum dagang itu sendiri dalam mengatur pergaulan internasional dalam hal perniagaan.
Hukum Dagang merupakan bagian dari Hukum Perdata, atau dengan kata lain Hukum Dagang meruapkan perluasan dari Hukum Perdata. Untuk itu berlangsung asas Lex Specialis dan Lex Generalis, yang artinya ketentuan atau hukum khusus dapat mengesampingkan ketentuan atau hukum umum. KUHPerdata (KUHS) dapat juga dipergunakan dalam hal yang daitur dalam KUHDagang sepanjang KUHD tidak mengaturnya secara khusus.
2. Berlakunya Hukum Dagang
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang masih berlaku di Indonesia berdasarkan Pasal 1 aturan peralihan UUD 1945 yang pada pokoknya mengatur bahwa peraturan yang ada masih tetap berlaku sampai pemerintah Indonesia memberlakukan aturan penggantinya. Di negeri Belanda sendiri Wetbook van Koophandel telah mengalami perubahan, namun di Indonesia Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak mengalami perubahan yang komprehensif sebagai suatu kodifikasi hukum. Namun demikian kondisi ini tidak berarti bahwa sejak Indonesia merdeka, tidak ada pengembangan peraturan terhadap permasalahan perniagaan. Perubahan pengaturan terjadi, namun tidak tersistematisasi dalam kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Strategi perubahan pengaturan terhadap masalah perniagaan di Indonesia dilakukan secara parsial (terhadap substansi Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dan membuat peraturan baru terhadap substansi yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
3. Hubungan Pengusaha dan Pembantunya
Pengusaha (pemilik perusahaan) yang mengajak pihak lain untuk menjalankan usahanya secara bersama-sama,atau perusahaan yang dijalankan dan dimiliki lebih dari satu orang, dalam istilah bisnis disebut sebagai bentuk kerjasama. Bagi perusahaan yang sudah besar, Memasarkan produknya biasanya dibantu oleh pihak lain, yang disebut sebagai pembantu pengusaha. Secara umum pembantu pengusaha dapat digolongkan menjadi 2 (dua), yaitu:
a.Pembantu-pembantu pengusaha di dalam perusahaan, misalnya pelayan toko, pekerja keliling, pengurus fillial, pemegang prokurasi dan pimpinan perusahaan.
b. Pembantu pengusaha diluar perusahaan, misalnya agen perusahaan, pengacara, noratis, makelar, komisioner.
4. Pengusaha dan Kewajibannya
Ø Memberikan ijin kepada buruh untuk beristirahat, menjalankan kewajiban menurut agamanya
Ø Dilarang memperkerjakan buruh lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, kecuali ada ijin penyimpangan
Ø Tidak boleh mengadakan diskriminasi upah laki/laki dan perempuan
Ø Bagi perusahaan yang memperkerjakan 25 orang buruh atau lebih wajib membuat peraturan perusahaan
Ø Wajib membayar upah pekerja pada saat istirahat / libur pada hari libur resmi
Ø Wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih
Ø Wajib mengikut sertakan dalam program Jamsostek
5. Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Perusahaan Perorangan
Perusahaan Perorangan adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.
Firma
Firma adalah Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nana bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung-jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya.
Persekutuan Komanditer (Commanditer Vennootschap)
Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan.
Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT/NV atau Naamloze Vennotschap) adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak sereta kewajiban para pendiri maupun pemilik.
Koperasi
Menurut UU no. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang Undang.
Sumber:
http://statushukum.com/hukum-dagang.html
http://ehukum.com/index.php/hukum-bisnis/16-pengusaha-dan-pembantu-pengusaha
http://amrulhakimug.blogspot.com/2010/10/bentuk-bentuk-badan-usaha.html
http://rindyriantika.blogspot.com/2011/04/hak-dan-kewajiban-pengusaha.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Yayasan
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2012/04/hukum-dagang-kuhd.html
http://masturohimasu18.blogspot.com/2012/04/hubungan-hukum-dagang-dan-hukum-perdata.html
Minggu, 29 Maret 2015
Aspek Hukum dalam Ekonomi
A. Pengertian Hukum
Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya, norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang hendak dikaji. Beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum adalah sebagai berikut.
1. Drs. E. Utrecht, S.H.
Dalam bukunya yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953), beliau mencoba membuat suatu batasan sebagai pegangan bagi orang yang sedang mempelajari ilmu hukum. Menurutnya, hukum ialah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan karena pelanggaran petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
2. Achmad Ali
Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat atau diakui eksistensinya oleh pemerintah, yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) ataupun yang tidak tertulis, yang mengikatdan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan itu.
3. Immanuel Kant
Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan (1995).
Berdasarkan beberapa pengertian hukum di atas dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur sebagai berikut.
Peraturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan di lingkungan masyarakat.
Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang.
Peraturan tersebut memiliki sifat memaksa.
Sanksi atau hukuman pelanggaran bersifat tegas.
B. Tujuan Hukum
Dalam literatur hukum, dikenal ada dua teori tentang tujuan hukum, yaitu teori etis dan utilities. Teori etis mendasarkan pada etika. isi hukum itentukan oleh keyakinan kita yang etis tentang yang adil dan tidak. Menurut teori ini, hukum bertujuan untuk semata-mata mencapai keadilan dan memberikannya kepada setiap orang yang menjadi haknya. Sedangkan teori utilities, hukum bertujuan untuk memberikan faedah bagi sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakt. Pada hikikatnya, tujuan hukum adalah manfaat dalam memberikan kebahagiaan atau kenikmatan besar bagi jumlah yang terbesar. Berkenaan dengan tujuan hukum (menjamin kepastian hukum), ada beberapa pendapat dari para ahli hukum sebagai berikut.
1. Aristoteles (Teori Etis )
Tujuan hukum semata-mata mencapai keadilan. Artinya, memberikan kepada setiap orang, apa yang menjadi haknya. Disebut teori etis karena isi hukum semata-mata ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.
2. Jeremy Bentham (Teori Utilitis )
Hukum bertujuan untuk mencapai kemanfaatan. Artinya hukum bertujuan menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang/masyarakat (Jeremy Bentham : 1990).
3. Geny (D.H.M. Meuvissen : 1994)
Hukum bertujuan untuk mencapai keadilan, dan sebagai unsur keadilan adalah ”kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.
C. Kodifikasi Hukum
Kodifikasi Hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan.
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
* Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
* Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hokum
*Contoh kodifikasi hukum:
Di Eropa :
a. Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565.
b. Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604.
Di Indonesia :
a. Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
b. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
c. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
d. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Aliran-aliran (praktek) hukum setelah adanya kodifikasi hukum
1. Aliran Legisme, yang berpendapat bahwa hukum adalah undang-undang dan diluar undang-undang tidak ada hukum.
2. Aliran Freie Rechslehre, yang berpenapat bahwa hukum terdapat di dalam masyarakat.
3. Aliran Rechsvinding adalah aliran diantara aliran Legisme dan aliran Freie Rechtslehre.
4. Aliran Rechtsvinding berpendapat bahwa hukum terdapat dalam undang-undang yang diselaraskan dengan hukum yang ada di dalam masyarakat.
D. Pengertian Norma atau Kaidah
Norma atau kaidah adalah petunjuk hidup, yaitu petunjuk bagaimana seharusnya kita berbuat, bertingkah laku, tidak berbuat dan tidak bertingkah laku di dalam masyarakat. dengan demikian norma dan kaidah tersebut berisi perintah atau larangan , setiap orang hendaknya mentaati norma atau kaidah itu agar kehidupan dapat tenteram dan damai. hukum merupakan seperangkat norma atau kaidah dan kaidah itu bermacam macam, tetapi tetap sebagai satu kesatuan. karena kaidah itu berisi perintah maupun larangan maka sudah selayaknya kaidah yang merupakan petunjuk hidup tersebut mempunyai sifat memaksa yang merupakan ciri dari kaidah hukum. bagaimana proses terjadinya norma atau kaidah hukum itu ?
menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudulperihal kaidahhukum mengatakan :
apa yang di artikan dengan kaidah adalah patokan atau ukuran ataupun pedoman bertingkah laku/berperikalakuan atau bersikap tindak dalam masyarakat, dalam hidup, apabila di tinjau bentuk hakikatnya, kaidah merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap tindak dalam hidup, misalnya, siapa yang meminjam sesuatu harus mengembalikannya. selanjutnya di katakan bahwa mengapa di dalam kehidupan manusia di perlukan patokan atau pedoman tersebut, ? apakah kaidah itu datang dari luar atau dalam diri manusia. ?
Berikut akan di tinjau perihal sumber kaidah. ada yang berpendapat bahwa kaidah itu datangnya dari luar manusia misalnya dari tuhan yang maha esa.
ada pula yang berpendapat bahwa kaidah datangnya dari diri manusia itu sendiri yaitu melalui pikiran dan perasaannya itu sendiri. di tinjau dari kenyataan dalam kehidupan, sumber kaidah adalah hasrat untuk hidup layak. hal itu tidak dapat di pungkiri, siapa orang yang tidak ingin hidup ? setiap orang pasti menginginkan hidup yang layak, akan tetapi , hidup layak yang di inginkan oleh setiap orang itu tidak sama, antara orang satu dengan yang lainnya. dari bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. oleh karena itu, pandangan hidup dan cara hidup layak yang berbeda beda perlu di beri patokan dan pedoman agar tidak menyebabkan hidup ini menjadi tidak layak. patokan atau pedoman ini lah yang disebut kaidah atau norma atau standart hidup itu sendiri mempunyai beberapa aspek, secara umum terdapat dua aspek dalam hidup yaitu
1. hidup pribadi
2. hidup antarpribadi
E. Pengertian ekonomi dan hukum ekonomi
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity). Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Hukum ekonomi terbagi menjadi 2, yaitu:
. Hukum ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (misal hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)
. Hukum ekonomi sosial, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata, sesuai dengan hak asasi manusia (misal, hukum perburuhan dan hukum perumahan).
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum. Demikianlah penjelasan tentang hukum ekonomi secara keseluruhan semoga kita semua mengerti dan dapat megimplementasikan ke dalam kehidupan nyata
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/pengertian-ekonomi-dan-hukum-ekonomi.html
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hukum-lengkap.html
htt http://hukum-ituapa.blogspot.com/2013/01/pengertian-norma-atau-kaidah.html ps://vanezintania.wordpress.com/2011/02/28/kodifikasi-hukum/
Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya, norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang hendak dikaji. Beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum adalah sebagai berikut.
1. Drs. E. Utrecht, S.H.
Dalam bukunya yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953), beliau mencoba membuat suatu batasan sebagai pegangan bagi orang yang sedang mempelajari ilmu hukum. Menurutnya, hukum ialah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan karena pelanggaran petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
2. Achmad Ali
Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat atau diakui eksistensinya oleh pemerintah, yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) ataupun yang tidak tertulis, yang mengikatdan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan itu.
3. Immanuel Kant
Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan (1995).
Berdasarkan beberapa pengertian hukum di atas dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur sebagai berikut.
Peraturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan di lingkungan masyarakat.
Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang.
Peraturan tersebut memiliki sifat memaksa.
Sanksi atau hukuman pelanggaran bersifat tegas.
B. Tujuan Hukum
Dalam literatur hukum, dikenal ada dua teori tentang tujuan hukum, yaitu teori etis dan utilities. Teori etis mendasarkan pada etika. isi hukum itentukan oleh keyakinan kita yang etis tentang yang adil dan tidak. Menurut teori ini, hukum bertujuan untuk semata-mata mencapai keadilan dan memberikannya kepada setiap orang yang menjadi haknya. Sedangkan teori utilities, hukum bertujuan untuk memberikan faedah bagi sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakt. Pada hikikatnya, tujuan hukum adalah manfaat dalam memberikan kebahagiaan atau kenikmatan besar bagi jumlah yang terbesar. Berkenaan dengan tujuan hukum (menjamin kepastian hukum), ada beberapa pendapat dari para ahli hukum sebagai berikut.
1. Aristoteles (Teori Etis )
Tujuan hukum semata-mata mencapai keadilan. Artinya, memberikan kepada setiap orang, apa yang menjadi haknya. Disebut teori etis karena isi hukum semata-mata ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.
2. Jeremy Bentham (Teori Utilitis )
Hukum bertujuan untuk mencapai kemanfaatan. Artinya hukum bertujuan menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang/masyarakat (Jeremy Bentham : 1990).
3. Geny (D.H.M. Meuvissen : 1994)
Hukum bertujuan untuk mencapai keadilan, dan sebagai unsur keadilan adalah ”kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.
C. Kodifikasi Hukum
Kodifikasi Hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan.
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
* Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
* Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hokum
*Contoh kodifikasi hukum:
Di Eropa :
a. Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565.
b. Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604.
Di Indonesia :
a. Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
b. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
c. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
d. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Aliran-aliran (praktek) hukum setelah adanya kodifikasi hukum
1. Aliran Legisme, yang berpendapat bahwa hukum adalah undang-undang dan diluar undang-undang tidak ada hukum.
2. Aliran Freie Rechslehre, yang berpenapat bahwa hukum terdapat di dalam masyarakat.
3. Aliran Rechsvinding adalah aliran diantara aliran Legisme dan aliran Freie Rechtslehre.
4. Aliran Rechtsvinding berpendapat bahwa hukum terdapat dalam undang-undang yang diselaraskan dengan hukum yang ada di dalam masyarakat.
D. Pengertian Norma atau Kaidah
Norma atau kaidah adalah petunjuk hidup, yaitu petunjuk bagaimana seharusnya kita berbuat, bertingkah laku, tidak berbuat dan tidak bertingkah laku di dalam masyarakat. dengan demikian norma dan kaidah tersebut berisi perintah atau larangan , setiap orang hendaknya mentaati norma atau kaidah itu agar kehidupan dapat tenteram dan damai. hukum merupakan seperangkat norma atau kaidah dan kaidah itu bermacam macam, tetapi tetap sebagai satu kesatuan. karena kaidah itu berisi perintah maupun larangan maka sudah selayaknya kaidah yang merupakan petunjuk hidup tersebut mempunyai sifat memaksa yang merupakan ciri dari kaidah hukum. bagaimana proses terjadinya norma atau kaidah hukum itu ?
menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudulperihal kaidahhukum mengatakan :
apa yang di artikan dengan kaidah adalah patokan atau ukuran ataupun pedoman bertingkah laku/berperikalakuan atau bersikap tindak dalam masyarakat, dalam hidup, apabila di tinjau bentuk hakikatnya, kaidah merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap tindak dalam hidup, misalnya, siapa yang meminjam sesuatu harus mengembalikannya. selanjutnya di katakan bahwa mengapa di dalam kehidupan manusia di perlukan patokan atau pedoman tersebut, ? apakah kaidah itu datang dari luar atau dalam diri manusia. ?
Berikut akan di tinjau perihal sumber kaidah. ada yang berpendapat bahwa kaidah itu datangnya dari luar manusia misalnya dari tuhan yang maha esa.
ada pula yang berpendapat bahwa kaidah datangnya dari diri manusia itu sendiri yaitu melalui pikiran dan perasaannya itu sendiri. di tinjau dari kenyataan dalam kehidupan, sumber kaidah adalah hasrat untuk hidup layak. hal itu tidak dapat di pungkiri, siapa orang yang tidak ingin hidup ? setiap orang pasti menginginkan hidup yang layak, akan tetapi , hidup layak yang di inginkan oleh setiap orang itu tidak sama, antara orang satu dengan yang lainnya. dari bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. oleh karena itu, pandangan hidup dan cara hidup layak yang berbeda beda perlu di beri patokan dan pedoman agar tidak menyebabkan hidup ini menjadi tidak layak. patokan atau pedoman ini lah yang disebut kaidah atau norma atau standart hidup itu sendiri mempunyai beberapa aspek, secara umum terdapat dua aspek dalam hidup yaitu
1. hidup pribadi
2. hidup antarpribadi
E. Pengertian ekonomi dan hukum ekonomi
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity). Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Hukum ekonomi terbagi menjadi 2, yaitu:
. Hukum ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (misal hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)
. Hukum ekonomi sosial, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata, sesuai dengan hak asasi manusia (misal, hukum perburuhan dan hukum perumahan).
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum. Demikianlah penjelasan tentang hukum ekonomi secara keseluruhan semoga kita semua mengerti dan dapat megimplementasikan ke dalam kehidupan nyata
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/pengertian-ekonomi-dan-hukum-ekonomi.html
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hukum-lengkap.html
htt http://hukum-ituapa.blogspot.com/2013/01/pengertian-norma-atau-kaidah.html ps://vanezintania.wordpress.com/2011/02/28/kodifikasi-hukum/
Sabtu, 07 Juni 2014
Translasi Mata Uang Asing
"TRANSLASI MATA UANG ASING"
1. Perbedaan translasi dan konversi antar mata uang asing
Translasi mata uang asing adalah Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Sedangkan konversi antar mata uang asing adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik.
Perbedaannya adalah, Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, misalnya pada sebuah necara yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.
2. Istilah dalam translasi mata uang asing
1. Konversi, merupakan pertukaran suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
2. Kurs kini, merupakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporang keuangan yang relevan.
3. Posisi aktiva bersih yang beresiko, merupakan kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan di translasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
4. Kontrak pertukaran forward,merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
5. Mata uang fungsional, merupakan mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Biasanya mata uang tersebut adalah mata uang Negara dimana perusahaan itu berlokasi.
6. Kurs histories, merupakan kurs nilai mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
7. Mata uang pelaporan, merupakan mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
8. Kurs spot, merupakan nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
9. Penyesuaian translasi, merupakan penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
Daftar istilah translasi mata uang asing yang diadaptasi dari PSAK (SFAS) no.52, 1981.
1. Atribut, karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi. Contoh, biaya histories dan biaya penggantian yang merupakan atribut suatu aktiva.
2. Konversi, pertukatan suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
3. Kurs kini, nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporan keuangan yang relevan.
4. Diskonto, ketika tingkat pertukaran yang berikutnya lebih rendah daripada tingkat yang berlaku sekarang.
5. Posisi aktiva bersih yang beresiko, kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
6. Mata uang asing, suatu mata uang selain mata uang yang digunakan oleh suatu Negara, mata uang selain mata uang pelaporan yang digunakan oleh perusahaan.
7. Laporan keuangan dalam mata uang asing, laporan keuangan yang menggunakan mata uang asing sebagai unit pengukuran.
8. Transaksi mata uang asing, transaksi (yaitu penjualan atau pembelian barang atau jasa, atau utang pinjaman atau piutang usaha) dengan syarat-syarat yang dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional perusahaan.
9. Translasi mata uang asing, proses untuk menyatakan jumlah-jumlah yang berdenominasi atau diukur dalam suatu mata uang ke dalam mata uang yang lain dengan menggunakan kurs nilai tukar diantara dua mata uang tersebut.
10. Operasi luar negri, suatu operasi yang menghasilkan laporan keuangan yang (1) dikombinasikan atau dikonsolidasikan atau diperhitungkan berdasarkan metode ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan pelapor dan (2) disusun dalam mata uang asing selain mata uang pelaporan perusahaan pelapor.
11. Kontak pertukaran forward, suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
12. Mata uang fungsional, mata uang utama yanga digunakan oleh suatau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya.
13. Kurs histories, kurs nilai tukar mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
14. Mata uang local, mata uang suatu Negara tertentu yang digunakan; mata uang pelaporan yang digunakan oleh suatu operasi domestic atau luar negeri.
15. Pos-pos moneter, kewajiban untuk membayar atau hak untuk menerima sejumlah unit mata uang dalam nilai yang tetap di masa depan.
16. Mata uang pelaporan, mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
17. Tanggal penyelesaian, tanggal saat suatu utang dibayarkan oleh suatu piutang tertagih.
18. Kurs spot, nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
19. Tanggal transaksi, tanggal saat suatu transaksi dicatat dalam catatan akuntansi perusahaan pelapor.
20. Penyesuaian translasi, penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
21. Unit pengukuran, mata uang yang digunakan untuk mengukur aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.
3. Perbedaan keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing
Jika sudut pandang mata uang local yang digunakan ( sudut pandang perusahaan local), masuknya penyesuaian translasi dalam laba berjalan tidak perlu dilakukan. Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba akan mendistorsikan hubungan keuangan yang asli dan dapat menyesatkan para pengguna informasi tersebut. Keuntungan atau kerugian translasi harus diperlakukan dari sudut pandang mata uang local sebagai penyesuaian terhadap ekuitas pemilik. Jika mata uang pelaporan induk perusahaan merupakan unit pengukuran laporan keuangan yang ditranslasikan ( sudut pandang induk perusahaan ), sangat disarankan untuk mengakui keuntungan atau kerugian translasi laba sesegera mungkin. Sudut pandang induk perusahaan melihat anak perusahaan luar negeri sebagai perluasan dari induk perusahaannya. Keuntungan dan kerugian translasi mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi asing dalam mata uang domestic dan harus diakui.
4. Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing
1. Penagguhan
Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestic dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang local yang dihasilkan dari entitas asing. Penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
2. Pengangguhan dan Amortisasi
Penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos-pos neraca terkait, terutama yang terkait dengan utang akan ditangguha=kandan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi atau ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.
3. Penangguhan parsial
Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan, hal ini semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
4. Tidak ditangguhkan
Mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Namun, memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak ke dalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar.
Keuntungan dan kerugian translasi ini mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi dalam mata uang domestic dan harus diakui.
5. Pengaruh Metode translasi mata uang asing terhadap Laporan Keuangan
Walaupun sebagian besar isu teknis dalam akuntansi cenderung terpecahkan dengan sendirinya sejalan dengan berlalunya waktu, translasi valuta asing terrnyata merupakan suatu pengecualian. Bahwa tren ini akan terus berlanjut didukung oleh perkembangan-perkembangan seperti runtuhnya dominasi mata uang dolar, pergerakan nilai mata uang yang disetujui oleh pemerintah, dan globalisasi pasar-pasar modal dunia, yang telah meningkatkan pentingnya pelaporan dan pengungkapan keuangan. Perkembangan-perkembangan seperti ini telah berperan besar meningkatkan ketertarikan eksekutif-eksekutif keuangan, akuntan, dan komunitas keuangan pada pentingnya dan konsekuensi-konsekuensi ekonomi dari translasi valuta asing. Mari kita lihat hakekat dan perkembangan dari teki-teki akuntansi intemasional ini.
Single Rate Method
Berdasarkan pendekatan translasi ini, laporan keuangan operasi luar negeri, yang dianggap oleh perusahaan induk sebagai entitas yang otonom, memiliki domisili pelaporan mereka sendiri. Ini adalah lingkungan akuntansi lokal tempat dimana perusahaan afiliasi asing tersebut mentraksaksikan urusan bisnisnya. Untuk mempertahankan “rasa” lokal dari laporan valuta, suatu cara harus ditemukan agar translasi bisa dilaksanakan dengan distorsi yang minimal. Cara yang paling baik adalah penggunaan metode kurs berlaku.
Karena semua laporan keuangan valuta asing sebenarnya dikalikan dengan suatu konstansta, metode translasi ini mempertahankan hasil keuangan dan hubungan asli (misalnya. rasio-rasio keuangan) dalam laporan konsolidasi dari entitas-entitas individual yang dikonsolidasi. Hanya bentuk perkiraan-perkiraan luar negeri, bukan hakekatnya, yang berubah dalam metode kurs berlaku.
Meskipun menarik dan sederhana secara konseptual, metode kurs berlaku dipersalahkan oleh sebagian orang karena merusak tujuan dasar dari laporan keuangan konsolidasi, yaitu karena menyajikan, untuk keuntungan pemegang saham perusahaan induk, hasil-hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya dari perspektif valuta tunggal yaitu. mempertahankan valuta pelaporan perusahaan induk sebagai unit pengukuran. Dalam metode kurs berlaku, hasil-hasil konsolidasi akan mencerminkan perspekfif-perspektif valuta dari masing-masing negara tempat dimana perusahaan-perusahaan anak berada. Misalnya, jika sebuah aktiva dip=roleh sebuah perusahaan anak di luar negeri seharga VA 1,000 ketika kursnya adalah VA 1=$1, maka biaya historisnya dari perspektif dolar adalah $1.000; dari perspektif valuta lokal juga $1,000. Jika kurs berubah menjadi VA 5 = $1, biaya historis aset tersebut dari perspektif dolar (translas’ biaya historis) tetap $1,000. Jika valuta lokal tetap dipertahankan sebagai unit pengukuran, nifai aset akan diekspresikan sebesar $200 (translasi kurs berlaku).
Metode kurs berlaku juga dipersalahkan karena mengasumsikan bahwa semua aktiva-valuta lokal dipengaruhi oleh risiko nilai tukar (yaitu, mengasumsikan bahwa fluktuasi valuta domestik yang ekivalen, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs translasi berjalan, merupakan indikator perubahan nilai intrinsik aktiva-aktiva tersebut). Hat ini jarang benar karena nilai persediaan dan aktiva-aktiva tetap di luar negeri umumnya didukung oleh inflasi lokal.
Multiple Rate Methods
Metode-metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses translasi. 3 metode semacam itu akan dibahas berikut ini.
Metode berlaku-historis. Berdasarkan pendekatan berlaku-historis, yang populer di AS dan ditempat-tempat lain sebelum tahun 1976, aktiva lancar dan kewajiban lancar sebuah perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaporan perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku. Aktiva dan kewajiban non-lancar ditranslasikan dengan kurs historis.
Item-item laporan laba-rugi, kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata-rata masing-masing bulan operasi atau dengan basis rata-rata tertimbang dari seluruh periode yang akan dilaporkan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat aset yang bersangkutan diperoleh.
Metodologi ini, sayangnya, memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, metode ini kurang memilik justifikasi konseptual. Definisi-definisi yang ada mengenai aktiva dan kewajiban lancar dan non-lancar tidak menjelaskan mengapa cara klasifikasi seperti itu menentukan kurs mana yang akan digunakan dalam proses transiasi.
Metode moneter-nonmoneter. Seperti halnya metode berlaku-historis, metode moniter-nonmoneter memakai pola klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat.
Karena item-item moneter diselesaikan dalam kas; pemakaian kurs berlaku untuk mentranslasikan item-item valuta asing menghasilkan valuta domestik ekivalen yang mencerminkan nilai realisasi atau nilai penyelesaiannya.
Metode Temporal Menurut pendekatan temporal, translasi valuta merupakan suatu proses konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu). Karena itu, metode ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur; metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran. Translasi saldo valuta asing, misalnya, hanya mengubah (restate) denominasi persediaan. tidak penilaian aktualnya. Dalam GAAP AS, aktiva kas diukur berdasarkan jumiah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan dalam jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar pada saat jatuh tempo. Kewajiban dan aktiva lain diukur pada harga yang berlaku ketika item¬item tersebut diperoleh atau terjadi (harga historis). Meskipun begitu, beberapa diantaranya diukur berdasarkan harga yang berlaku pada tanggal laporan keuangan (harga berjalan), seperti persediaan dibawah aturan biaya atau pasar. Pendek kata, ada dimensi waktu yang berkaitan dengan nilai-nilai uang ini.
Menurut Lorensen, cara terbaik untuk mempertahankan basis-basis akuntansi yang digunakan untuk mengukur item-item valuta asing adalah dengan mentranslasikan jumlah uang luar negerinya dengan kurs yang berlaku pada tanggal pengukuran uang luar negeri berlangsung. Prinsip temporal dengan demikian menyatakan bahwa
uang, piutang, dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal neraca. Aktiva dan kewajiban yang diukur pada harga uang seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal yang berkenaan dengan harga uang tersebut.
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh. Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
6. Evaluasi dan pemilihan metode translasi mata uang asing
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.
Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.
MANA YANG TERBAIK?
KURS KINI YANG TEPAT
Sejauh ini istilah kurs nilai tukar yang digunakan dalam metode translasi mengacu pada histories atau kurs kini. Kurs rata-rata sering digunakan dalam laporan laba rugi untuk pos-pos beban. Beberapa Negara menggunakan kurs nilai tukar yang berbeda untuk transaksi yang berbeda. Dalam situasi ini harus dipilih beberapa kurs nilai tukar yang ada. Beberapa alternative yang disarankan adalah:
1. kurs pembayaran dividen
2. kurs pasar bebas, dan
3. kurs penalty atau preferensi yang dapat digunakan, seperti yang terkait dalam kegiatan ekspor impor.
7. Hubungan translasi mata uang asing dengan inflasi
Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresisasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.
sumber :
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/translasi-mata-uang-asing.html
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/translasi-valuta-asing/
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:cS8UpMk5K-EJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-6-923097097622.doc+perbedaan+translasi+dan+konversi+antar+mata+uang+
Sabtu, 11 Januari 2014
Nama : Haadi Ernanda
NPM : 23210066
Kelas : 4EB18
1. Jelaskan bagaimana audit sosial independen dan mekanisme perlindungan formal dapat mendorong perilaku etis ?
Jawab :
Audit Sosial Independen => Rasa takut tertangkap bisa menjadi pencegah yang penting untuk perilaku yang tidak etis. Audit social yang independen yang mengevaluasi keputusan dan praktek manajemen dalam hal kode etik organisasi. Meningkatkan hal itu. Sebuah program etika yang efektif mungkin membutuhkan keduanya untuk menjaga integritas, auditor harus bertanggung jawab kepada dewan direktur perusahaan dan menyajikan temuan langsung ke mereka. Susunan ini memberikan pengarahan kepada auditor dan mengurangi kesempatan untuk balas dendam dari mereka yang diaudit.
Mekanisme Perlindungan Formal => Karyawan yang menghadapi dilema akan etika membutuhkan mekanisme perlindungan sehingga mereka dapat melakukan apa yang benar tanpa takut akan teguran. Sebuah organisasi mungkin menunjuk konselor etis bagi karyawan yang menghadapi dilema etika. Para penasehat mungkin juga menganjurkan alternatif tindakan etis yang “benar”. Organisasi-organisasi lain telah menunjuk petugas etika yang mendesain, mengatur, dan memodifikasi program etika suatu organisasi yang di perlukan.
Sumber : http://syifa-syifafauziah.blogspot.com/2014_01_01_archive.html
2. jelaskan tahap perkembangan moral menurut lawrence Kohlberg?
Jawab :
Tahap – tahap perkembangan Moral Menurut Lawrence Kohlberg
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkatprakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.
Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:
Tahap I
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.
Pada tingkat konvensional kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person individual.
Sumber:http://alifiaz.blogspot.com/2013/04/perkembangan-moral-menurut-lawrence.html
3.jelaskan pendekatan “wortel dan tongkat” atau the carrot and stick concept ?
Jawab :
Teori wortel dan tongkat tentang motivasi (seperti teori fisika Newton) berlaku dengan baik di bawah situasi tertentu. Alat pemuas kebutuhan psikologi manusia dan dalam batas tertentu kebutuhan keamanan dapat disediakan atau tidak diberikan oleh manajemen. Pekerjaan itu juga merupakan alat demikian juga uaph kerja, kondisi kerja dan keuntungan. Dengan alat-alat tersebut individu dapat dikendalikan selama dia berusaha untuk mencari nafkah.
Tetapi teori wortel dan tongkat tidak berlaku sekaligus jika seseorang telah mencapai level penghidupan yang cukup dan termotivasi akan kebutuhan pada level yang lebih tinggi. Manajemen tidak dapat menyedia kanrasa hormat pada diri untuk seseorang, atau rasa hormat dari kelompoknya atau pemuasan kebutuhan akan pemenuhan diri. Ini dapat menciptakan suatu kondisi dimana dia didorong untuk mencari pemuasan bagi dirinya sendiri atau ini dapat menghalanginya dengan gagalnya terciptanya kondisi itu.
Tetapi penciptaan kondisi tersebut bukanlah kendali. Ini bukanlah alat yang bagus untuk mengarahkan perilaku. Dan sehingga manajemen menemukan dirinya pada posisi yang ganjil. Standar kehidupan tinggi yang diciptakan oleh teknologi modern menyediakan pemenuhan kebutuhan psikologi dan kebutuhan keamanan secara mencukupi. Pengecualian yang cukup signifikan adalah dimana praktek manajemen tidak dapat menciptakan kepercayaan diri—dan maka dari itu kebutuhan keamanan terhalangi. Tetapi dengan membuat pemuasan yang memungkinkan akan kebutuhan level rendah, manajemen menghalangi dirinya sendiri terhadap kemampuan untuk menggunakan hal-hal yang dipercaya oleh teori konvensional—penghargaan, janji, insentif atau ancaman dan alat pemaksa lainnya—sebagai motivator.
Filosofi manajemen tentang arahan dan kendali—dengan mengabaikan keras atau lemahnya—tidaklah cukupuntuk memotivasi karena kebutuhan manusia yang menggunakan pendekatan ini sekarang menjadi motivator perilaku yang tidak penting. Arahan dan kendali menjadi tidak berfungsi dalam memotivasi orang-orang yang kebutuhan pentingnya adalah kebutuhan sosial dan egoistis. Pendekatan keras maupun lemah gagal karena tidak lagi relevan dengan situasi sekarang.
Orang-orang yang kehilangan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan yang penting bagi diri mereka di tempat kerja berlaku tepat seperti yang diperkirakan—dengan kemalasan, sikap pasif tidak mau berubah, kurang bertanggung jawab, kemauan mengikuti peminpin, permintaan tak beralasan akan keuntungan ekonomis. Hal ini akan membuat kita terlihat terjebak dalam jaring yang kita buat sendiri.
Sumber : masroed.wordpress.com/2011/09/09/sisi-perusahaan-dari-manusia/
4.carilah beberapa contoh perilaku tidak etis(min 5)?
Jawab :
Contoh perilaku tidak etis :
1. penjualan produk ke luar negeri yang sudah terbukti merusak kesehatan dan tidak diperbolehkan didalam negeri
2. perusahaan makanan bayi yang memaksakan suatu formula bagi bayi dibanyak negara miskin sementara air susu ibu akan lebih sehat bagi bayi
3. mengambil barang-barang kantor untuk dibawa pulang
4. berbohong dengan alasan sakit untuk menutupi pekejaan yang tidak beres
5. perusahaan membayar upah pekerja yang rendah dibeberapa negara berkembang untuk membuat sepatu mereka yang berharga tinggi
6. penipuan produk yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan
7. penjualan produk yang sudah kadarluwarsa
Sumber : http://putrivina.blogspot.com/?view=classic
5. Apa yang dimaksud dengan :
a. Penyimpangan ditempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
b. Penyimpangan hak milik adalah Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c. Penyimpangan politik yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d. Penyimpangan produksi adalah Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
Sumber : http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/14/etika-manajerial/
NPM : 23210066
Kelas : 4EB18
1. Jelaskan bagaimana audit sosial independen dan mekanisme perlindungan formal dapat mendorong perilaku etis ?
Jawab :
Audit Sosial Independen => Rasa takut tertangkap bisa menjadi pencegah yang penting untuk perilaku yang tidak etis. Audit social yang independen yang mengevaluasi keputusan dan praktek manajemen dalam hal kode etik organisasi. Meningkatkan hal itu. Sebuah program etika yang efektif mungkin membutuhkan keduanya untuk menjaga integritas, auditor harus bertanggung jawab kepada dewan direktur perusahaan dan menyajikan temuan langsung ke mereka. Susunan ini memberikan pengarahan kepada auditor dan mengurangi kesempatan untuk balas dendam dari mereka yang diaudit.
Mekanisme Perlindungan Formal => Karyawan yang menghadapi dilema akan etika membutuhkan mekanisme perlindungan sehingga mereka dapat melakukan apa yang benar tanpa takut akan teguran. Sebuah organisasi mungkin menunjuk konselor etis bagi karyawan yang menghadapi dilema etika. Para penasehat mungkin juga menganjurkan alternatif tindakan etis yang “benar”. Organisasi-organisasi lain telah menunjuk petugas etika yang mendesain, mengatur, dan memodifikasi program etika suatu organisasi yang di perlukan.
Sumber : http://syifa-syifafauziah.blogspot.com/2014_01_01_archive.html
2. jelaskan tahap perkembangan moral menurut lawrence Kohlberg?
Jawab :
Tahap – tahap perkembangan Moral Menurut Lawrence Kohlberg
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkatprakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.
Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:
Tahap I
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.
Pada tingkat konvensional kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person individual.
Sumber:http://alifiaz.blogspot.com/2013/04/perkembangan-moral-menurut-lawrence.html
3.jelaskan pendekatan “wortel dan tongkat” atau the carrot and stick concept ?
Jawab :
Teori wortel dan tongkat tentang motivasi (seperti teori fisika Newton) berlaku dengan baik di bawah situasi tertentu. Alat pemuas kebutuhan psikologi manusia dan dalam batas tertentu kebutuhan keamanan dapat disediakan atau tidak diberikan oleh manajemen. Pekerjaan itu juga merupakan alat demikian juga uaph kerja, kondisi kerja dan keuntungan. Dengan alat-alat tersebut individu dapat dikendalikan selama dia berusaha untuk mencari nafkah.
Tetapi teori wortel dan tongkat tidak berlaku sekaligus jika seseorang telah mencapai level penghidupan yang cukup dan termotivasi akan kebutuhan pada level yang lebih tinggi. Manajemen tidak dapat menyedia kanrasa hormat pada diri untuk seseorang, atau rasa hormat dari kelompoknya atau pemuasan kebutuhan akan pemenuhan diri. Ini dapat menciptakan suatu kondisi dimana dia didorong untuk mencari pemuasan bagi dirinya sendiri atau ini dapat menghalanginya dengan gagalnya terciptanya kondisi itu.
Tetapi penciptaan kondisi tersebut bukanlah kendali. Ini bukanlah alat yang bagus untuk mengarahkan perilaku. Dan sehingga manajemen menemukan dirinya pada posisi yang ganjil. Standar kehidupan tinggi yang diciptakan oleh teknologi modern menyediakan pemenuhan kebutuhan psikologi dan kebutuhan keamanan secara mencukupi. Pengecualian yang cukup signifikan adalah dimana praktek manajemen tidak dapat menciptakan kepercayaan diri—dan maka dari itu kebutuhan keamanan terhalangi. Tetapi dengan membuat pemuasan yang memungkinkan akan kebutuhan level rendah, manajemen menghalangi dirinya sendiri terhadap kemampuan untuk menggunakan hal-hal yang dipercaya oleh teori konvensional—penghargaan, janji, insentif atau ancaman dan alat pemaksa lainnya—sebagai motivator.
Filosofi manajemen tentang arahan dan kendali—dengan mengabaikan keras atau lemahnya—tidaklah cukupuntuk memotivasi karena kebutuhan manusia yang menggunakan pendekatan ini sekarang menjadi motivator perilaku yang tidak penting. Arahan dan kendali menjadi tidak berfungsi dalam memotivasi orang-orang yang kebutuhan pentingnya adalah kebutuhan sosial dan egoistis. Pendekatan keras maupun lemah gagal karena tidak lagi relevan dengan situasi sekarang.
Orang-orang yang kehilangan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan yang penting bagi diri mereka di tempat kerja berlaku tepat seperti yang diperkirakan—dengan kemalasan, sikap pasif tidak mau berubah, kurang bertanggung jawab, kemauan mengikuti peminpin, permintaan tak beralasan akan keuntungan ekonomis. Hal ini akan membuat kita terlihat terjebak dalam jaring yang kita buat sendiri.
Sumber : masroed.wordpress.com/2011/09/09/sisi-perusahaan-dari-manusia/
4.carilah beberapa contoh perilaku tidak etis(min 5)?
Jawab :
Contoh perilaku tidak etis :
1. penjualan produk ke luar negeri yang sudah terbukti merusak kesehatan dan tidak diperbolehkan didalam negeri
2. perusahaan makanan bayi yang memaksakan suatu formula bagi bayi dibanyak negara miskin sementara air susu ibu akan lebih sehat bagi bayi
3. mengambil barang-barang kantor untuk dibawa pulang
4. berbohong dengan alasan sakit untuk menutupi pekejaan yang tidak beres
5. perusahaan membayar upah pekerja yang rendah dibeberapa negara berkembang untuk membuat sepatu mereka yang berharga tinggi
6. penipuan produk yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan
7. penjualan produk yang sudah kadarluwarsa
Sumber : http://putrivina.blogspot.com/?view=classic
5. Apa yang dimaksud dengan :
a. Penyimpangan ditempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
b. Penyimpangan hak milik adalah Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c. Penyimpangan politik yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d. Penyimpangan produksi adalah Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
Sumber : http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/14/etika-manajerial/
Rabu, 25 September 2013
TUGAS
Nama : Haadi Ernanda ETIKA PROFESI AKUNTANSI
NPM : 23210066
Kelas : 4 EB 18
Apa yang dimaksud dengan etika?
Etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi.
http://januarsutrisnoyayan.wordpress.com
Bagaimanakah tahap perkembangan moral, karakteristik individu dan variable structural mempengaruhi keputusan manajer untuk berprilaku etis dan tidak etis?
Perkembangan moral, karakteristik individu dan variable struktural sangat mempengaruhi manajer dalam berperilaku etis dan tidak etis karena 3 faktor tersebut merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan bertindak. Tahap –tahap perkembangan Moral berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis.
http://lindaoktavianti.blogspot.com
Apa kode etik itu dan bagaimana cara meningkatkan keefektifannya?
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Penyalahgunaan kode etik yang berat akan masuk ke dalam norma hokum.
http://pakgalih.wordpress.com
Bagaimana manajer mengambil keputusan yang etis?
Manajer dapat dikatakan mengambil keputusan secara etis apabila keputusan yang diambilnya tidak menyimpang dari norma-norma ataupun aturan yang ada atau disepakati.
Pemikiran sendiri
Jelaskan faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan!
1. Besarnya akibat adalah jumalh kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika. Makin banyak orang yang dirugikan atau semakin besar kerugian yang diderita oleh orang-orang itu, maka semakin besar akibatnya.
2. Kesepakatan social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk. Sebagai contoh, selain dari tindakan mempertahankan diri, banyak orang belum sepakat apakah membunuh adalah salah. Namun, banyak orang belum sepakat terhadap aborsi atau hukuman mati.
3. Kemungkinan akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Misalnya, kamungkinan akibat adalah rokok. Kita tahu bahwa merokok akan meningkatkan kemungkinan terjadinya serangan jantung, penyakit kanker, paru-paru, impotensi, dan gangguan pada janin.
4. Kesiapan sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya. Kesiapan sementara lebih kuat apabilamanajer harus memberhentikan karyawan minggu depan dibandingkan dengan tiga bulan kedepan.
5. Kedekatan akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
6. Konsentrasi akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang. Misalnya, menipu 10 investor masing-masing senilai $10.000, menghasilkan konsentrasi akibat yang lebih besar
pada menipu 100 investor dengan masing-masing senilai $1.000.
http://renitasra.blog.perbanas.ac.id
NPM : 23210066
Kelas : 4 EB 18
Apa yang dimaksud dengan etika?
Etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi.
http://januarsutrisnoyayan.wordpress.com
Bagaimanakah tahap perkembangan moral, karakteristik individu dan variable structural mempengaruhi keputusan manajer untuk berprilaku etis dan tidak etis?
Perkembangan moral, karakteristik individu dan variable struktural sangat mempengaruhi manajer dalam berperilaku etis dan tidak etis karena 3 faktor tersebut merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan bertindak. Tahap –tahap perkembangan Moral berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis.
http://lindaoktavianti.blogspot.com
Apa kode etik itu dan bagaimana cara meningkatkan keefektifannya?
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Penyalahgunaan kode etik yang berat akan masuk ke dalam norma hokum.
http://pakgalih.wordpress.com
Bagaimana manajer mengambil keputusan yang etis?
Manajer dapat dikatakan mengambil keputusan secara etis apabila keputusan yang diambilnya tidak menyimpang dari norma-norma ataupun aturan yang ada atau disepakati.
Pemikiran sendiri
Jelaskan faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan!
1. Besarnya akibat adalah jumalh kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika. Makin banyak orang yang dirugikan atau semakin besar kerugian yang diderita oleh orang-orang itu, maka semakin besar akibatnya.
2. Kesepakatan social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk. Sebagai contoh, selain dari tindakan mempertahankan diri, banyak orang belum sepakat apakah membunuh adalah salah. Namun, banyak orang belum sepakat terhadap aborsi atau hukuman mati.
3. Kemungkinan akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Misalnya, kamungkinan akibat adalah rokok. Kita tahu bahwa merokok akan meningkatkan kemungkinan terjadinya serangan jantung, penyakit kanker, paru-paru, impotensi, dan gangguan pada janin.
4. Kesiapan sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya. Kesiapan sementara lebih kuat apabilamanajer harus memberhentikan karyawan minggu depan dibandingkan dengan tiga bulan kedepan.
5. Kedekatan akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
6. Konsentrasi akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang. Misalnya, menipu 10 investor masing-masing senilai $10.000, menghasilkan konsentrasi akibat yang lebih besar
pada menipu 100 investor dengan masing-masing senilai $1.000.
http://renitasra.blog.perbanas.ac.id
Jumat, 28 Juni 2013
Goodbye
I can see the pain living in your eyes
And I know how hard you try
You deserve to have much more
I can feel your heart and I sympathize
And I'll never criticize
All you've ever meant to my life
I don't want to let you down, I don't want to lead you on, i don't want to hold you back From where you might belong
You would never ask me why, My heart is so disguised, I just can't live a lie anymore
I would rather hurt myself, Than to ever make you cry, There's nothing left to say but.. goodbye…
You deserve the chance at the kind of loveI'm not sure i'm worthy of
Losing you is painful to me
I don't want to let you down, I don't want to lead you on, i don't want to hold you back From where you might belong
You would never ask me why, My heart is so disguised, I just can't live a lie anymore, I would rather hurt myself, Than to ever make you cry, There's nothing left to say but.. goodbye…
By : Airsupply
Welcome to the Black Parade
When I was A young boy,My father took me into the city, To see a marching band.
He said,Son when you grow up, Will you be the saviour of the broken,The beaten and the damned?
He said.. Will you defeat them,your demons, and all the non believers,the plans that they have made?
Because one day I'll leave you,A phantom to lead you in the summer,To join the black parade.
He said, "Son when you grow up, Would you be the saviour of the broken,The beaten and the damned?
Sometimes I get the feeling, She's watching over me.And other times I feel like I should go.
Through it all,The rise and fall,The bodies in the streets.And when you're gone we want you all to know
We'll Carry on,We'll Carry on, Though your dead and gone believe me, Your memory will carry on, We'll carry on
And in my heart I cant contain itThe anthem wont explain it.
A world that sends you reeling, From decimated dreams, Your misery and hate will kill us all
So paint it black And take it back, Lets shout it loud and clear. Defiant to the end we hear the call
To carry on.. We'll carry on.. Though your dead and gone believe me, Your memory will carry on ,We'll carry on, And though you're broken and defeated, You're weary widow marches
And on we carry through the fears, Ooh oh ohhhh, Disappointed faces of your peers, Ooh oh ohhhh, Take a look at me, Cause I could not care at All
Do or die, You'll never make me, Because the world,Will never take my heart, Go and try,You'll never break me, We want it all,We want to play this part
I won't explainOr say I'm sorryI'm unashamed I'm gonna show my scar, Give a cheer, For all the broken, Listen here, Because it's who we are
I'm just a man,I'm not a hero, Just a boy, who had to sing this song, I'm just a man,I'm not a hero, Idon'tcare
We'll carry on, We'll carry on, And though you're dead and gone believe me, You're memory will carry on, We'll carry on, And though you're broken and defeated, Your weary widow marches on, We'll carry on
By: My Chemical Romance
Fix You
When you try your best, but you don't succeed..
When you get what you want, but not what you need..
When you feel so tired, but you can't sleep..
Stuck in reverse
When the tears come streaming down your face
When you lose something you can't replace!
When you love someone, but it goes to waste..
Could it be worse?
Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you....
High up above or down below
When you too in love to let it go
If you never try you will never know
Just what your worth
Lights will guide you home
And ignite your bones
And I will try to fix you
Tears stream down your face, When you lose something you cannot replace
Tears stream down your face, I promise you I will learn from my mistakes
And I will try to fix you.
By: Coldplay
Wake Me Up When September Ends
Summer has come and passed
The innocent can never last
wake me up when September ends
like my father's come to pass
seven years has gone so fast
wake me up when September ends
here comes the rain again
falling from the stars
drenched in my pain again
becoming who we are
as my memory rests
but never forgets what I lost
wake me up when September ends
summer has come and passed
the innocent can never last
wake me up when September ends
ring out the bells again
like we did when spring began
wake me up when September ends
here comes the rain again
falling from the stars
drenched in my pain again
becoming who we are
as my memory rests
but never forgets what I lost
wake me up when September ends
Summer has come and passed
The innocent can never last
wake me up when September ends
like my father's come to pass
twenty years has gone so fast
wake me up when September ends
By GreenDay
The Spirit Carries On
Where did we come from?
Why are we here?
Where do we go when we die?
What lies beyond
And what lay before?
Is anything certain in life?
They say, "Life is too short"
"The here and the now"
And "You're only given one shot"
But could there be more,
Have I lived before,
Or could this be all that we've got?
If I die tomorrow
I'd be all right
Because I believe
That after we're gone
The spirit carries on
I used to be frightened of dying
I used to think death was the end
But that was before
I'm not scared anymore
I know that my soul will transcend
I may never find all the answers
I may never understand why
I may never prove
What I know to be true
But I know that I still have to try
If I die tomorrow
I'd be allright
Because I believe
That after we're gone
The spirit carries on"Move on, be brave
Don't weep at my grave
Because I am no longer here
But please never let
Your memory of me disappear"Safe in the light that surrounds me
Free of the fear and the pain
My questioning mind
Has helped me to find
The meaning in my life again
Victoria's real
I finally feel
At peace with the girl in my dreams
And now that I'm here
It's perfectly clear
I found out what all of this means
If I die tomorrow
I'd be allright
Because I believe
That after we're gone
The spirit carries on
By : Dream Theater
Perfect
Hey Dad look at me
Think back and talk to me
Did I grow up according
To plan?
And do you think I'm wasting
My time
doing things IWanna do?
But it hurts when you
Disapprove all along
And now I try hard to make it
I just wanna make you proud
I'm never gonna be good
Enough for youI can't pretend that
I'm alrightAnd you can't change me
'Cause we lost it all
Nothing lasts foreverI'm sorry
I can't be Perfect
Now it's just too late
And we can't go back now
I'm sorry
I can't be Perfect
I try not to think
About the pain I feel inside
Did you know you used to be
My hero?All the days
You spent with me
Now seem so far away
And it feels like you don'tCare anymore
And now I try hard to make it
I just want to make you proud
I'm never gonna be good
Enough for you
I can't stand another fight
And nothing's alright
'Cause we lost it all
Nothing lasts foreverI'm sorry
I can't be Perfect
Now it's just too late
And we can't go back
I'm sorry I can't be Perfect
Nothing's gonna change The things that you said, Nothing's gonna make this Right again... Please don't turn your back I can't believe it's hard Just to talk to you, But you don't understand!!
sorry I can't be Perfect...
By: Simple Plan
The Reason
I'm not a perfect person,as many things i wish i didn't do
But i continue learning,i never meant to do, those things to you
And so i have to say before i go,that i just want you to know
Ive found a reason for me,to change who i used to be, A reason to start over new,and the reason is you
I'm sorry that i hurt you,It's something i must live with everyday
And all the pain i put you trough,i wish that i could take it all away, And be the one who catches all you tears,that's why i need you to hear
I've found a reason for me, to change who i used to be, A reason to start over new, and the reason is you.....I'm not a perfect person,i never meant to do those things to you, And so i have to say before i go, That i just want you to knowIve found a reason for me,to change who i used to be, A reason to start over new,and the reason is you
I've found a reason to show aside of me you didn't know, A reason for all that i do,and the reason is you...........
By : Hoobastank
I Miss You
Hello there, the angel from my nightmare
The shadow in the background of the morgue
The unsuspecting victim of darkness in the valley
We can live like Jack and Sally if we want
Where you can always find me
We’ll have Halloween on Christmas
And in the night we’ll wish this never ends
We’ll wish this never ends
Where are you and I’m so sorry
I cannot sleep I cannot dream tonight
I need somebody and always
This sick strange darkness
Comes creeping on so haunting every time
And as I stared I counted
Webs from all the spiders
Catching things and eating their insides
Like indecision to call you
and hear your voice of treason
Will you come home and stop this pain tonight
Stop this pain tonight
Don’t waste your time on me you’re already
The voice inside my head (I miss you, I miss you)
Don’t waste your time on me you’re already
The voice inside my head (I miss you, I miss you)
By: Blink182
I Will Fly
You know all the things I've saidYou know all the things that we have doneAnd things I gave to youThere's a chance for me to sayHow precious you are in my lifeAnd you know that it's true
To be with you is all that I needCause with you, my life seems brighter and these are all the thingsI wanna say...
I will fly into your armsAnd be with youTill the end of timeWhy are you so far awayYou know it's very hard for meTo get myself close to you
You're the reason why I stayYou're the one who cannot believeOur Love will never endIs it only in my dream?You're the one who cannot see thisHow could you be so blind?
To be with you is all that I needCause with you, my life seems brighter and these are all the thingsI wanna say...
I will fly into your armsAnd be with youTill the end of timeWhy are you so far awayYou know it's very hard for meTo get myself close to you
I wanna getI wanna getI wanna get myself close to you
By: Ten 2 Five
I Wont Give Up
I Won't Give Up"
When I look into your eyes
It's like watching the night sky
Or a beautiful sunrise
Well, there's so much they hold
And just like them old stars
I see that you've come so far
To be right where you are
How old is your soul?
Well, I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up
And when you're needing your space
To do some navigating
I'll be here patiently waiting
To see what you find
'Cause even the stars they burn
Some even fall to the earth
We've got a lot to learn
God knows we're worth it
No, I won't give up
I don't wanna be someone who walks away so easily
I'm here to stay and make the difference that I can make
Our differences they do a lot to teach us how to use
The tools and gifts we got, yeah, we got a lot at stake
And in the end, you're still my friend at least we did intend
For us to work we didn't break, we didn't burn
We had to learn how to bend without the world caving in
I had to learn what I've got, and what I'm not, and who I am
I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up, still looking up.
Well, I won't give up on us (no I'm not giving up)
God knows I'm tough enough (I am tough, I am loved)
We've got a lot to learn (we're alive, we are loved)
God knows we're worth it (and we're worth it)
I won't give up on us
Even if the skies get rough
I'm giving you all my love
I'm still looking up
By : Jason Mraz
Minggu, 21 April 2013
Softskill Bahasa Inggris 2
Marry is ridding a horse. John is riding a horse.
Answer : Both Marry and John are riding a horse .
Not only Marry but also John are riding a horse
Eddy wants to eat sandwich.Joe wants to eat sandwich
Answer : Both Eddy and Joe wants to eat sandwich.
Not only Eddy but also Joe wants to eat sandwhich
Boy is not searching for those books.Bill is not searching for those books.
Answer : Both Boy and Bill are not searching for those books
Not only Boy but also Bill are not searching for those books
Selasa, 13 November 2012
silogisme kategorial dan salah nalar
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah.
Contoh:
Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
Akasia membutuhkan air (Konklusi)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik.
Apabila salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan harus partikular juga.
Contoh:
Semua yang halal dimakan menyehatkan (mayor).
Sebagian makanan tidak menyehatkan (minor).
∴ Sebagian makanan tidak halal dimakan (konklusi).
Apabila salah satu premis bersifat negatif, maka kesimpulannya harus negatif juga.
Contoh:
Semua korupsi tidak disenangi (mayor).
Sebagian pejabat korupsi (minor).
∴ Sebagian pejabat tidak disenangi (konklusi).
Apabila kedua premis bersifat partikular, maka tidak sah diambil kesimpulan.
Contoh:
Beberapa politikus tidak jujur (premis 1).
Bambang adalah politikus (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak bisa disimpulkan. Jika dibuat kesimpulan, maka kesimpulannya hanya bersifat kemungkinan (bukan kepastian). Bambang mungkin tidak jujur (konklusi).
Apabila kedua premis bersifat negatif, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Hal ini dikarenakan tidak ada mata rantai yang menhhubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan dapat diambil jika salah satu premisnya positif.
Contoh:
Kerbau bukan bunga mawar (premis 1).
Kucing bukan bunga mawar (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak mempunyai kesimpulan
Apabila term penengah dari suatu premis tidak tentu, maka tidak akan sah diambil kesimpulan.
Contoh; semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Maka, binatang ini adalah ikan? Mungkin saja binatang melata.
Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Apabila tidak konsisten, maka kesimpulannya akan salah.
Contoh:
Kerbau adalah binatang.(premis 1)
Kambing bukan kerbau.(premis 2)
∴ Kambing bukan binatang ?
Binatang pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis 1 bersifat positif
Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda kesimpulan menjadi lain.
Contoh:
Bulan itu bersinar di langit.(mayor)
Januari adalah bulan.(minor)
∴ Januari bersinar dilangit?
Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term, tidak bisa diturunkan konklsinya.
Contoh:
Kucing adalah binatang.(premis 1)
Domba adalah binatang.(premis 2)
Beringin adalah tumbuhan.(premis3)
Sawo adalah tumbuhan.(premis4)
Dari premis tersebut tidak dapat diturunkan kesimpulannya
Pengertian SALAH NALAR : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat.
Jenis-jenis salah nalar:
1. Deduksi yang salah : Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan.
Contoh :
o Kalau listrik masuk desa, rakyat di daerah itu menjadi cerdas.
o Semua gelas akan pecah bila dipukul dengan batu.
2. Generalisasi terlalu luas
Salah nalar ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah.
Contoh :
o Setiap orang yang telah mengikuti Penataran P4 akan menjadi manusia Pancasilais sejati.
o Anak-anak tidak boleh memegang barang porselen karena barang itu cepat pecah.
3. Pemilihan terbatas pada dua alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada.
Contoh :
o Orang itu membakar rumahnya agar kejahatan yang dilakukan tidak diketahui orang lain.
4. Penyebab Salah Nalar
Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud.
Contoh :
o Broto mendapat kenaikan jabatan setelah ia memperhatikan dan mengurusi makam leluhurnya.
o Anak wanita dilarang duduk di depan pintu agar tidak susah jodohnya.
5. Analogi yang Salah
Salah nalar ini dapat terjadi bila orang menganalogikan sesuatu dengan yang lain dengan anggapan persamaan salah satu segi akan memberikan kepastian persamaan pada segi yang lain.
Contoh :
o Anto walaupun lulusan Akademi Amanah tidak dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
6. Argumentasi Bidik Orang
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh sikap menghubungkan sifat seseorang dengan tugas yang diembannya.
Contoh :
o Program keluarga berencana tidak dapat berjalan di desa kami karena petugas penyuluhannya memiliki enam orang anak.
7. Meniru-niru yang sudah ada
Salah nalar jenis ini berhubungan dengan anggapan bahwa sesuatu itu dapat kita lakukan kalau orang lain melakukan hal itu.
Contoh :
o Kita bisa melakukan korupsi karena pejabat pemerintah melakukannya.
o Anak SLTA saat mengerjakan ujian matematika dapat menggunakan kalkulator karena para profesor menggunakan kalkulator saat menjawab ujian matematika.
Karangan Ilmiah, Penulisan Ilmiah dan Laporan Ilmiah
Karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karangan ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya
Contoh karangan ilmiah
Sinar Matahari Pagi Bermanfaat Untuk Penderita Diabetes
(rachmandianto/3ea10)
Sinar matahari pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Sinar matahari sebelum 09:00 dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, meningkatkan kualitas pernafasan, membuat tubuh menjadi lebih segar dan sangat baik untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Tidak hanya itu, juga cukup menguntungkan bagi penderita diabetes. Vitamin D di bawah sinar matahari dapat membantu meningkatkan kualitas tingkat kadar gula darah.
Sebuah penelitian baru menemukan bahwa, vitamin D yang terdapat didalam tubuh manusia akan memberi reaksi positif saat terkena sinar matahari di pagi hari. Hal ini dapat membantu orang yang menderita diabetes tipe 2 untuk meningkatkan kualitas kadar gula darah mereka. Vitamin D dengan kadar yang cukup sebenarnya bisa membantu sel-sel dalam tubuh yang bertugas untuk memproduksi insulin dapat bekerja dengan baik.
Peneliti kesehatan dari Iran melibatkan 90 orang dengan diabetes tipe 2 selama 12 minggu, 90 orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompak yang pertama hanya diberikan vitamin D dan kelompok yang kedua diberi vitamin D dan ditambah kalsium. Para peneliti menemukan bahwa peserta yang yang diberikan vitamin D dengan atau tanpa kalsium memiliki tingkat gula darah yang secara signifikan lebih baik.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Esther Krug, MD, seorang ahli endokrinologi dari Rumah Sakit Sinai di Baltimore, yang mengatakan bahwa vitamin D memiliki peran aktif dalam mengatur sel beta pankreas yang berfungsi untuk memproduksi insulin, menurut pernyataan di Menshealth. Bahkan, studi lain yang diterbitkan dalam Diabetes Care menunjukkan rendahnya tingkat vitamin D yang dapat membuat orang dewasa berisiko pradiabetes dan prehipertensi.
Selain itu, mengkonsumsi suplemen yang mengandung vitamin D dan kalsium dapat memperlambat perkembangan penyakit diabetes tipe 2. Karena hubungan ini, penanganan kekurangan vitamin D pada orang dengan diabetes tipe 2 dapat dilakukan.
Penulisan ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Penulisan ilmiah juga merupakan uraian atau laporan tentang kegiatan, temuan atau informasi yang berasal dari data primer dan / atau sekunder, serta disajikan untuk tujuan dan sasaran tertentu
Contoh penulisan ilmiah
DAFTAR ISI
Abstrak.......................................................................................................i
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.............................................................1
1.2 rumusan masalah.........................................................2
1.3 tujuan penelitian..........................................................2
1.4 metode penelitian........................................................3
BAB 2 LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka teori............................................................3
2.2 pembahasan................................................................6
BAB 3 KESIMPULAN
3.1...................................................................................12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................13
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.
Contoh Laporan ilmiah
1. Bagian Pendahuluan, terdiri atas:
a. Judul
b. Kata Pengantar
c. Daftar Isi
2. Bagian Isi, terdiri atas:
a. Pendahuluan
b. Bahan dan Metode
c. Hasil Kegiatan
d. Pembahasan
3. Bagian Penutup, terdiri atas:
a. Daftar Pustaka
b. Lampiran
Sabtu, 20 Oktober 2012
KARYA ILMIAH
Definisi Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya.
Karya ilmiah juga biasa disebut karangan ilmiah. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.
Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
1. Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
2. Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
3. Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain
4. Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
5. Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
Menurut http://www.geocities.com/liacybercampus/pedomanskripsi, karya ilmiah ada dua jenis, yaitu :
a. Karangan ilmiah, yaitu salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang
diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya.
b. Laporan ilmiah, yaitu suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan,atau gagasan dari
seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan.. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan telnologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
MACAM KARYA TULIS ILMIAH
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84).
Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120).
Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
Di Perguruan Tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
PENALARAN DEDUKTIF
Nama: Haadi Ernanda
Npm : 23210066
Kelas : 3EB18
PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang khusus berdasarkan fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yaitu dimulai dari hal-hal umum, mengarah kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah.
Penarikan kesimpulan deduktif dibagi menjadi dua, yaitu penarikan langsung dan tidak langsung.
1. Penarikan simpulan secara langsung
Simpulan secara langsung adalah penarikan simpulan yang ditarik dari satu premis. Premis yaitu prosisi tempat menarik simpulan.
Simpulan secara langsung:
1. Semua S adalah P. (premis)
Sebagian P adalah S. (simpulan)
Contoh: Semua manusia mempunyai rambut. (premis)
Sebagian yang mempunyai rambut adalah manusia. (simpulan)
2. Semua S adalah P. (premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (simpulan)
Contoh: Semua pistol adalah senjata berbahaya. (premis)
Tidak satu pun pistol adalah senjata tidak berbahaya. (simpulan)
3. Tidak satu pun S adalah P. (premis)
Semua S adalah tak-P. (simpulan)
Contoh: Tidak seekor pun gajah adalah jerapah. (premis)
Semua gajah adalah bukan jerapah. (simpulan)
4. Semua S adalah P. (premis)
Tidak satu-pun S adalah tak P. (simpulan)
Tidak satu-pun tak P adalah S. (simpulan)
Contoh: Semua kucing adalah berbulu. (premis)
Tidak satu pun kucing adalah takberbulu. (simpulan)
Tidak satupun yang takberbulu adalah kucing. (simpulan)
2. Penarikan simpulan secara tidak langsung
Untuk penarikan simpulan secara tidak langsung diperlukan dua premis sebagai data. Dari dua premis tersebut akan menghasilkan sebuah simpulan. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.
Jenis penalaran deduksi dengan penarikan simpulan tidak langsung, yaitu:
1. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
a) Silogisme Kategorial
Argumen deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga (dan hanya tiga) proposisi kategorial, yang disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu.
Contoh :
Jadi, semua karyawan di perusahaan tersebut mengerti mengenai mesin
Jadi, semua handphone keluaran terbaru mempunyai teknologi terkini
Kaidah silogisme Kategorial:
Silogisme hipotetis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotesis. Silogisme hipotetis bertolak dari suatu pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada atau tidak terjadi.
Rumus proposisi mayor dari silogisme ini adalah :
Jika P, maka Q
Contoh :
Premis Mayor : Jika Ani tidak memiliki dana 6 juta Rupiah untuk membayar kuliahnya, maka Ia akan diberhentikan
Premis Minor : Ani tidak mempunyai uang sebesar 6 juta Rupiah
Konklusi : Sebab itu, Ani akan diberhentikan dari kuliahnya
Premis Mayor : Jika harga BBM dinaikkan, maka masyarakat akan berdemo besar – besaran
Premis Minor : Harga BBM tidak jadi dinaikkan
Konklusi : Sebab itu, masyarakt tidak jadi berdemo
Walaupun premis mayor bersifat hipotetis, premis minor dan konklusinya tetap bersifat kategorial. Premis mayor sebenarnya mengandung dua pernyataan kategorial. Pada contoh diatas, premis mayor mengandung dua pernyataan kategorial, yaitu hujan tidak turun danpanen akan gagal. Bagian pertama disebut antiseden, sedangkan bagian kedua disebut akibat.
Dalam silogisme hipotetis terkandung sebuah asumsi, yaitu kebenaran anteseden akan mempengaruhi kebenaran akibat, kesalahan anteseden akan mengakibatkan kesalahan pada akibatnya.
c) Silogisme Disjungtif atau Silogisme Alternatif
Silogisme ini dinamakan Silogisme alternatif, karena:
Premis Mayor : Kucingku bingung, antara ayam atau ikan yang akan dia makan
Premis Minor : Kucingku memakan ikan
Konklusi : Sebab itu, kucingku tidak memakan ayam
Premis Mayor : Kunci brankas itu tersimpan di lemari atau tasku
Premis Minor : Kunci brankas itu ternyata ada di tasku
Konklusi : Sebab itu, kunci brankas tidak tersimpan di lemari
Argumen deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga (dan hanya tiga) proposisi kategorial, yang disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu.
Contoh :
- Semua karyawan di perusahaan tersebut merupakan sarjana teknik
Jadi, semua karyawan di perusahaan tersebut mengerti mengenai mesin
- Semua handphone keluaran terbaru mempunyai fitur canggih
Jadi, semua handphone keluaran terbaru mempunyai teknologi terkini
Kaidah silogisme Kategorial:
- Sebuah silogisme harus terdiri dari tiga proposisi: premis mayor, premis minor, dan konklusi.
- Dalam ketiga proposisi itu harus ada tiga term, yaitu term mayor (term predikat dari konklusi), term minor (term subyek dari konklusi), dan term tengah (menghubungkan premis mayor dan premis minor)
- Setiap term yang terdapat dalam kesimpulan harus tersebar atau sudah tersebut dalam premis-premisnya.
- Bila salah satu premis bersifat universal dan yang lain bersifat partikular, maka konklusinya harus bersifat partikular.
- Dari dua premis yang bersifat universal, konklusi yang diturunkan juga harus bersifat universal.
- Jika sebuah silogisme mengandung sebuah premis yang positif dan sebuah premis yang negatif, maka konklusinya harus negatif.
- Dari dua premis yang negatif tidak dapat ditarik kesimpulan. Sebab itu, silogisme berikut tidak sahih dan tidak logis.
- Dari dua premis yang bersifat partikular, tidak dapat ditarik kesimpulan yang sahih.
Silogisme hipotetis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotesis. Silogisme hipotetis bertolak dari suatu pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada atau tidak terjadi.
Rumus proposisi mayor dari silogisme ini adalah :
Jika P, maka Q
Contoh :
Premis Mayor : Jika Ani tidak memiliki dana 6 juta Rupiah untuk membayar kuliahnya, maka Ia akan diberhentikan
Premis Minor : Ani tidak mempunyai uang sebesar 6 juta Rupiah
Konklusi : Sebab itu, Ani akan diberhentikan dari kuliahnya
Premis Mayor : Jika harga BBM dinaikkan, maka masyarakat akan berdemo besar – besaran
Premis Minor : Harga BBM tidak jadi dinaikkan
Konklusi : Sebab itu, masyarakt tidak jadi berdemo
Walaupun premis mayor bersifat hipotetis, premis minor dan konklusinya tetap bersifat kategorial. Premis mayor sebenarnya mengandung dua pernyataan kategorial. Pada contoh diatas, premis mayor mengandung dua pernyataan kategorial, yaitu hujan tidak turun danpanen akan gagal. Bagian pertama disebut antiseden, sedangkan bagian kedua disebut akibat.
Dalam silogisme hipotetis terkandung sebuah asumsi, yaitu kebenaran anteseden akan mempengaruhi kebenaran akibat, kesalahan anteseden akan mengakibatkan kesalahan pada akibatnya.
c) Silogisme Disjungtif atau Silogisme Alternatif
Silogisme ini dinamakan Silogisme alternatif, karena:
- Proposisi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan-kemungkinan atau pilihan-pilihan.
- Sebaliknya, proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya.
- Konklusi silogisme ini tergantung dari premis minornya. Jika premis minornya menerima satu alternatif, maka alternatif lainnya ditolak. Sebaliknya, jika premis minornya menolak satu alternatif, maka alternatif lainnya diterima dalam konklusi.
Premis Mayor : Kucingku bingung, antara ayam atau ikan yang akan dia makan
Premis Minor : Kucingku memakan ikan
Konklusi : Sebab itu, kucingku tidak memakan ayam
Premis Mayor : Kunci brankas itu tersimpan di lemari atau tasku
Premis Minor : Kunci brankas itu ternyata ada di tasku
Konklusi : Sebab itu, kunci brankas tidak tersimpan di lemari
2. Entimem
Silogisme muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan, proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran dan dianggap diketahui pula oleh orang lain.
Silogisme asli/awal :
Premis Mayor : Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian dihubungi oleh bagian SDM
Premis Minor : Adi dihubungi oleh bagian SDM
Konklusi : Sebab itu, Adi adalah Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian
Entimem : Adi adalah Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian, karena dihubungi oleh bagian SDM
Premis Mayor : Semua murid yang mau lulus ujian nasional harus mendapat nilai di atas 7
Premis Minor : Chelsea mendapat nilai di atas 7
Konklusi : Maka, Chelsea lulus ujian nasional
Entimem : Chelsea merupakan murid yang lulus ujian nasional karena mendapat nilai di atas 7
3. Rantai Deduksi
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.
Jenis-jenis penalaran induktif antara lain :
1.Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Contohnya :
• Chelsea Olivia adalah bintang sinetron, dan ia berparas cantik.
• Nia Ramadhani adalah bintang sinetron, dan ia berparas cantik.
Generalisasi:
Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh:
sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna
Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh:
Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna.
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3.Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
2. Analogi
Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Analogi mempunyai 4 fungsi,antara lain :
Membandingkan beberapa orang yang memiliki sifat kesamaan
Meramalkan kesaman
Menyingkapkan kekeliruan
klasifikasi
Contoh analogi :
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
3. Hubungan Kausal
Penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Macam hubungan kausal :
a. Sebab- akibat.
Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.
b. Akibat – Sebab.
Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.
c. Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.
Contoh Kausal :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
Silogisme muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan, proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran dan dianggap diketahui pula oleh orang lain.
Silogisme asli/awal :
Premis Mayor : Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian dihubungi oleh bagian SDM
Premis Minor : Adi dihubungi oleh bagian SDM
Konklusi : Sebab itu, Adi adalah Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian
Entimem : Adi adalah Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian, karena dihubungi oleh bagian SDM
Premis Mayor : Semua murid yang mau lulus ujian nasional harus mendapat nilai di atas 7
Premis Minor : Chelsea mendapat nilai di atas 7
Konklusi : Maka, Chelsea lulus ujian nasional
Entimem : Chelsea merupakan murid yang lulus ujian nasional karena mendapat nilai di atas 7
3. Rantai Deduksi
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.
Jenis-jenis penalaran induktif antara lain :
1.Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Contohnya :
• Chelsea Olivia adalah bintang sinetron, dan ia berparas cantik.
• Nia Ramadhani adalah bintang sinetron, dan ia berparas cantik.
Generalisasi:
Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh:
sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna
Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh:
Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna.
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3.Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
2. Analogi
Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Analogi mempunyai 4 fungsi,antara lain :
Membandingkan beberapa orang yang memiliki sifat kesamaan
Meramalkan kesaman
Menyingkapkan kekeliruan
klasifikasi
Contoh analogi :
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.
3. Hubungan Kausal
Penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Macam hubungan kausal :
a. Sebab- akibat.
Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.
b. Akibat – Sebab.
Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.
c. Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.
Contoh Kausal :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
Langganan:
Postingan (Atom)